Kasus pembobolan
dana nasabah 3 bank besar yang diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Mabes Polri, ternyata menggunakan virus komputer sebagai mata-mata. Virus itu
ditanamkan pada komputer nasabah sehingga mampu memunculkan tampilan instruksi
"sinkronisasi token" palsu saat nasabah membuka internet banking.
Terkait hal tersebut, 3 bank besar yaitu BCA, Mandiri, dan
BNI memberikan respons yang beragam.
"ini kan sudah pak Jahja (Dirut BCA) release
dibulan februari. Ini case yang seakan-akan
minta sinkronisasi key BCA” ujar
Head Of Halo BCA Sani Sabu Kepada Kompas.com (16/04/2015)
Meski
mengakui bahwa ada nasabahnya yang kena bobol melalui modus "sinkronisasi
token, BCA menyebut bahwa kerugian akibat hal tersebut tidak banyak. Beberapa
waktu lalu BCA juga menyampaikan bahwa nasabah yang terkena mencapai 43
nasabah. (baca: BCA: Hanya 43 Nasabah yang Terkena
"Sinkronisasi Token" saat Akses Internet Banking)
Dihubungi
secara terpisah, Bank Mandiri juga mengakui ada nasabahnya yang kehilangan uang
karena modus "sinkronisasi token" itu. Tapi sampai saat ini Mandiri
mengatakan bahwa kerugian akibat kejahatan perbankan tersebut sangat kecil.
"Kalau gak salah hanya Rp 40 juta," ucap Staf Humas Bank Mandiri Eko.
(baca: Nasabah Bank Mandiri Kehilangan Rp
40 Juta akibat "Sinkronisasi Token").
Sementara
itu, Bank BNI justru mengaku belum sama sekali mendapatkan laporan dari
nasabahnya terkait kasus pembobolan rekening melalui internet banking itu.
Bahkan, untuk memastikan ada atau tidak nasabah yang menjadi korban kejahatan
perbankan itu, BNI langsung melakukan pengecekan internal.
"Mengingat
modus tersebut memanfaatkan kerentanan pada sisi nasabah, BNI telah
mensosialisasikan perilaku bertransaksi yang aman melalui website BNI
(www.bni.co.id), maupun pada layar login transaksi internet banking
(https://ibank.bni.co.id). Imbauan juga disampaikan melalui SMS, email
dan media sosial yang harapannya akan menjadi pengingat kembali bagi nasabah
untuk menjaga keamanan transaksinya," kata Corporate Secretary BNI
Tribuana Tunggadewi.
Lebih lanjut
dia juga meminta nasabah BNI untuk memastikan kembali perangkat komputer yang
digunakan bersih dari virus, malware atau spyware. Serta, memastikan keaslian
situs BNI Internet Banking yang diakses dengan verifikasi logo Secure Socket Layer atau SSL (https://ibank.bni.co.id).
Sebelumnya
diberitakan, tiga bank besar di Indonesia dibobol sindikat jaringan
internasional. Dana nasabah yang dibobol ditaksir mencapai Rp 130 miliar. Dana
ini milik sekitar 300 orang nasabah di tiga bank tersebut. Namun, Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) menampik total kerugian akibat pembobolan yang memanfaatkan
virus komputer tersebut. Menurut OJK, total kerugian hanya Rp 5 miliar bukan Rp
130 miliar. (baca: OJK: Pembobolan Internet Banking
Hanya Rp 5 Miliar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar